Residivis Plus DPO Jambret Jalanan di Surabaya Modus Tanya Alamat lalu Tarik Paksa HP Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Residivis Plus DPO Jambret Jalanan di Surabaya Modus Tanya Alamat lalu Tarik Paksa HP Dibekuk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 12 April 2022 16:59 WIB

Tersangka dan BB yang berhasil diamankan petugas Polsek Tambaksari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Tambaksari akhirnya membekuk SM, seorang residivis sekaligus DPO atas ulahnya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di jalanan dengan modus tanya alamat lalu tarik paksa telepon selular (HP) sang korban.

Penangkapan SM (24) asal Jalan Sawah Pulo, itu berdasarkan pengembangan dan pendalaman informasi yang dilakukan polisi dari rekannya MMH yang tertangkap lebih dulu di Taman Paliatif Jalan Kesumba, pada Rabu (6/4/2022) pekan lalu.

"Setelah mendalami informasi dari satu rekannya yang lebih dulu tertangkap, anggota Reskrim malakukan penangakapan Sabtu, 09 April 2022, sekitar pukul 15.00 WIB di SPBU Danakarya, Semampir, ," kata Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Selasa (12/4/2022).

Untuk peran masing-masing, imbuh kapolsek, tersangka SM yang mengambil langsung menarik paksa HP dari tangan korban dan saat akan ditangkap berhasil meloloskan diri bersama barang yang dirampasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video