Antusiasme Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Capai Rp102,68 Miliar
Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Jumat, 22 April 2022 00:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendapatan dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Timur (Jatim) mencapai Rp102,68 miliar, sedangkan jumlah insentif pajak yang dikeluarkan sebesar Rp11,58 miliar. Nilai itu berdasarkan 191.749 wajib pajak yang membayar pada periode 1-18 April 2022.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, mengakui antusiasme wajib pajak cukup tinggi. Ia menuturkan, Gubernur Khofifah juga menyiapkan 46 hadiah umroh sebagai apresiasi bagi masyarakat yang patuh membayar pajak, 15 di antaranya sudah diundi saat peringatan malam Nuzulul Quran di Masjid Al Akbar beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Program Pemutihan Pajak, Antrean di Kantor Samsat Tuban Meningkat
Samsat Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov Jatim Gelar Program Pemutihan Pajak, Berikut yang Dibebaskan
Pesan Menohok Pj Gubernur Jatim saat Tinjau Gedung Baru Samsat Bangkalan
Melalui program pemutihan ini pula, laporan kendaraan dari luar provinsi yang masuk ke Jatim mencapai 1.977 unit kendaraan. Ribuan unit itu terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 453 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 1.524 unit kendaraan.
"Dari kendaraan luar provinsi yang masuk ke Jatim tersebut penerimaan sebesar Rp3,62 miliar," kata Abimanyu, Kamis (21/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...