Polsek Kras Ringkus Pencuri Spesialis Ponsel di Jok Sepeda Motor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 24 April 2022 06:16 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Kras Kabupaten Kediri meringkus pelaku spesialis pencuri ponsel di jok sepeda motor. Tersangka adalah Dendy Saputro alias Bro (23), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Lailia Masfuah (22), warga Dusun Kalipakis, Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA:
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Korban datang ke Polsek Kras pada 9 April lalu, untuk melaporkan ponselnya yang hilang dicuri orang di sebuah toko sembako di Dusun Dawuhan, Desa Mojosari, Kecamatan Kras.
"Ponsel korban ini ditaruh di jok atau dashboard sepeda motor Vario. Korban ini pada saat itu sedang belanja di toko sembako," kata Nyoman, Sabtu (23/4/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas Unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.