Polsek Kras Ringkus Pencuri Spesialis Ponsel di Jok Sepeda Motor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 24 April 2022 06:16 WIB
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Dendy Saputro asal Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo. Pelaku diamankan di rumahnya," ungkapnya.
Pengakuan pelaku, ia menjual ponsel milik korban ke salah satu konter ponsel di Desa Mojosari, Kecamatan Kras.
"Barang bukti ponsel yang dicuri oleh pelaku yang dijual di konter ponsel juga kami amankan. Selain itu, juga kami mengamankan sisa uang Rp200 ribu dari hasil penjualan ponsel," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian ponsel dari jok atau dashboard motor milik korbannya.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Mantan Kapolsek Pare itu. (uji/rev)