Polisi Amankan Tiga Pemuda Pengedar Mercon, Sita Barang Bukti 6 Kilogram Bahan Peledak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 25 April 2022 20:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan mengedarkan dan membuat mercon. Tiga pemuda tersebut adalah RM (18) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kemudian PA (19) warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dan MAN (22) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita 6 kilogram bahan peledak. Selain itu, puluhan gulungan kertas berbagai ukuran, sumbu mercon, uang tunai, hp, dan dua unit sepeda motor turut diamankan.
Argo mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah Satreskrim Polres Blitar Kota mendapati adanya jual beli mercon melalui media sosial. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan tiga pelaku.
"Kami amankan saat sedang melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery atau COD," ujar Argo, Senin (25/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...