Apes, Curi Motor Dipasangi GPS, Duo Residivis Kambuhan di Surabaya Diringkus Reskrim Polsek Rungkut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Apes, Curi Motor Dipasangi GPS, Duo Residivis Kambuhan di Surabaya Diringkus Reskrim Polsek Rungkut

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 26 April 2022 16:36 WIB

Kedua pelaku saat diapit petugas Unit Reskrim Polsek Rungkut.

"Berbekal data dari GPS sepeda motor korban, anggota kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang berhenti di Jl. Endrosono, ," imbuhnya.

Dari penangkapan dan pengeledahan, polisi menyita 1 sepeda motor milik korban Honda Scoopy nopol L 2870 YW, 3 buah mata kunci T, 1 buah gagang kunci T, 1 buah anak kunci pembuka tutup magnet, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku Yamaha Mio nopol palsu L 6387 KC.

"Kedua pelaku ini merupakan residivis dalam perkara yang sama yakni curanmor dan ditahan 2 kali di LP," pungkas Djoko.

Akibat perbuatannya, kedua residivis pelaku curanmor itu dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara. (nng/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video