Diduga Ada Maladministrasi, Dewan Angkat Bicara Tanggapi Pengadaan Laptop di Dispendik Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 26 April 2022 23:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, angkat bicara menanggapi pengadaan laptop senilai Rp12 miliar lebih di dinas pendidikan. Pasalnya, proyek tersebut menuai sorotan dari masyarakat.
Saat ditanya terkait dugaan maladministrasi dalam proyek tersebut, ia mendorong agar penegak hukum turun melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Tanggapan Ketua LSM Jimat Pasuruan Raya soal Demo Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Ia mempertanyakan pemaparan proyek itu di hadapan pihak kejaksaan pada Jumat (22/4/2022) lalu. Sebab, pemaparan dilakukan saat lelang proyek telah selesai dan rekanan pelaksana sudah ditentukan.
"Hal ini memunculkan tanda tanya besar. Saya nanti akan melihat hasil berita acara ataupun hasil laporan dari pemaparan tersebut," katanya.
Menurut Asrori, idealnya, permintaan pendampingan sebuah proyek harus dilakukan sebelum lelang dimulai. Sementara dalam proyek pengadaan laptop kali ini, pemenang lelang sudah ditentukan sejak Maret lalu.