Diduga Ada Maladministrasi, Dewan Angkat Bicara Tanggapi Pengadaan Laptop di Dispendik Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 26 April 2022 23:04 WIB
"Jika terbukti hasil laporan dari pihak kejaksaan itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pendampingan, maka sudah bisa dipastikan telah terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh diknas. Bahkan, patut diduga mengarah pada pelanggaran pidana korupsi," cetusnya.
"Kok iso tahapan-tahapan administrasi pengadaan laptop itu dilangkahi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan, Choiril Mukhlis, juga menyampaikan hal serupa. Ia mempertanyakan permintaan pendampingan kepada kejaksaan yang bertujuan memberi pertimbangan hukum agar penetepan rekanan pengadaan laptop dengan sistem e-katalog tidak salah.
"Tapi kalo pilihan penyedia belanja sudah ditetapkan, kemudian bupati baru minta pendampingan ke kejari, ini kan lucu. Sopo sing gobloki (siapa yang membodohi) di kasus ini, kan bisa terjadi maladministrasi," Kata Mukhlis.
"Yang patut jadi pertanyaan, kalo yang meminta pendampingan itu atas nama bupati, apakah Bupati Irsyad Yusuf menerima informasi yang tidak benar dari Kadisdikbud Hasbullah yang seolah-olah pengadaan laptop itu belum ditetapkan pemenangnya?" pungkasnya. (par/rev)