8 Kendaraan Dinas Pemkab Lamongan Terjaring Operasi
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Rabu, 15 April 2015 17:20 WIB
LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Delapan kendaraan dinas Pemkab Lamongan terjaring operasi gabungan yang digelar Satpol PP dan Lantas Polres Lamongan Rabu (15/4). Dalam operasi ini, petugas lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas.
Kepala Satpol PP Lamongan, Tony Tamtama Jati yang dikonfirmasi menyatakan, operasi gabungan yang melibatkan Lantas Polres Lamongan ini adalah untuk menegakkan aturan perihal penggunaan kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
"Hasilnya ada 8 kendaraan dinas yang menyalahi aturan dan diganti platnya semula merah jadi hitam padahal status kendaraan ini kendaraan dinas," jelasnya.