Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar, Karyawan Perusahaan Finance di Gresik Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 28 April 2022 21:29 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - HN (34), warga Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gresik. Pasalnya, pegawai sebuah perusahaan finance tersebut diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp2 miliar.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif.
BACA JUGA:
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Caranya, tersangka menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur. Sebagai jaminan adalah beberapa BPKB mobil dan motor yang diduga palsu.
"Tersangka berhasil kami tangkap saat berada di Bali," ucap kapolres saat menggelar jumpa pers di Aula Sarja Arya Racana, Mapolres Gresik, Kamis (28/4/2022).
"Tindakan tersangka korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar lebih," imbuhnya.