Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar, Karyawan Perusahaan Finance di Gresik Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar, Karyawan Perusahaan Finance di Gresik Ditangkap

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 28 April 2022 21:29 WIB

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis saat ekspos tersangka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, sebelum menangkap tersangka, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Setelah mengantongi bukti yang cukup, polisi menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

"Kami sudah melakukan pemeriksaan tersangka dan lakukan penahanan," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sembilan surat perjanjian pembiayaan, 3 buah BPKB diduga palsu, 1 buku tabungan, rekening tahapan periode tahun 2020, dan 1 unit handphone.

"Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video