Kakak-Beradik di Sidoarjo Bobol Toko Demi Tebus Mahar Pesugihan
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Dya Ayu Wulansari
Rabu, 15 April 2015 21:56 WIB
“Mereka memilih toko yang akan dibobol secara acak. Asal ada peluang, mereka pasti beraksi dengan mengunakan kubut (linggis) dan obeng,” ujarnya dengan didampingi Kanit Pidum Polres Sidoarjo Ipda Hafidz Dian Maulida.
Kanit Pidum Ipda Hafidz Dian Maulida menambahkan, pengkapan tersangka dilakukan sehari sebelum tersangka berangkat ke Gunung Kidul dengan paranormal dari Krian untuk mencari pesugihan.
“Rencana akan berangkat (melakukan ritual) , kami tangkap tak jauh dari rumahnya,” ujarnya. Selain mengaku untuk menebus uba rampe, kedua tersangka juga mengaku hasil kejahatannya untuk mengunakan kebutuhan sehari-hari.
“Untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian juga untuk foya-foya,” terangnya.
Ulah kedua kakak beradik ini akan kita jerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.