Gaji PNS Naik, Pemkab Lamongan Siapkan 40 M
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Kamis, 16 April 2015 18:15 WIB
LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum turun di Lamongan. Namun pemerintah setempat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40,2 miliar untuk mengcover kebutuhan tersebut.
Dikatakan oleh Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo, kepastian terkait kenaikan tersebut harus menunggu petunjuk teknisnya dulu melalui PP. Termasuk apakah nanti yang dinaikkan hanya gaji PNS atau juga dengan tenaga kontrak.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Meski demikian, lanjut dia, Pemkab Lamongan sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 40,2 miliar untuk mengcover kebutuhan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen selama tahun ini. Jika memang akan naik 6 persen, kebutuhan gaji hingga akhir tahun nanti mencapai Rp 753 miliar.