Satpol PP dan Polres Bondowoso Razia Miras di Minimarket | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP dan Polres Bondowoso Razia Miras di Minimarket

Editor: Revol
Wartawan: Sugiyanto
Kamis, 16 April 2015 19:00 WIB

Petugas saat merazia salah satu minimarket. (Sugiyanto/BANGSOANLINE)

“Tapi, jika kita menemukan barang yang dilarang itu masih dijual bebas, sebagaimana sosialisasi yang telah kami lakukan. Maka, kami akan menutupnya,” tegasnya.

Operasi penertiban miras ini sambung Slamet, diharapkan tidak ada lagi usaha waralaba di Bondowoso yang menjual miras tanpa ijin. Penjualan miras tanpa ijin bisa disalahgunakan penjual atau pembeli.

“Sejak awal Januari 2015, Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan menyurati pemilik minimarket dilarang memajang apalagi menjual miras,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada kami jika masih ada toko modern menjual minuman beralkohol. Selanjutnya pihak Satpol PP yang melakukan tindakan penertiban.

“Apabila masih terbukti menjual minuman beralkohol, maka pengelola toko modern sudah melanggar hukum. Tentu ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Jadi hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video