PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 18 Mei 2022 17:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak, namun Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar belum berencana untuk menutup pasar hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan bahwa hal itu karena di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK. Artinya, kondisi di Kabupaten Blitar masih aman.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Permudah Mobilitas Warga, Pemkab Blitar Resmikan Akses Jalan Beton Antar-Desa Slorok-Karangrejo
"Sampai sekarang Kabupaten Blitar masih aman. Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," katanya, Rabu (18/05/2022).
Meski begitu, Nanang menyebut pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yakni, Pasar Hewan Wlingi dan Pasar Hewan Srengat.