Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 20 Mei 2022 20:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DJA (21), pelaku curanmor berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Kapas Krampung.
Dari tangan DJA, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya di Jalan Kapas Krampung.
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Polisi berhasil mengamankan tersangka berkat adanya closed circuit television (CCTV).
“Tersangka kami tangkap berkat petunjuk CCTV di lokasi kejadian. Di mana tersangka bisa dikenali dari pakaian yang dikenakan saat beraksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5/2022).