Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 20 Mei 2022 20:50 WIB

Pelaku dan barang bukti pakaian hingga sepeda motor hasil kejahatannya.

Pelaku mengaku sudah 5 kali beraksi di sejumlah kawasan, yakni Jl. Kapas Krampung GG Buntu No. 21 , Jl. Kapas Krampung GG III No 26, Jl. Kenjeran depan Bakso Bonek, Jl. Ploso Bogen sebelah Bank Mega, dan Jl. Karang Asem Warkop Rempah.

"Dari pengakuannya, tersangka beraksi bersama temannya yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas AKB Mirzal.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yakni 1 rekaman CCTV, 1 pakaian yang digunakan oleh pelaku, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio (barang bukti hasil kejahatan).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KHUP dengan hukuman 7 tahun penjara. (nng/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video