Operasi Pekat 2022, Polres Madiun Kota Tangkap 8 Pengedar Narkoba
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 31 Mei 2022 21:00 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menangkap 8 pengedar narkoba dalam giat operasi penyakit masyarakat (pekat) 2022. Kapolres Madiun kota, AKBP Suryono, memastikan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 38,74 gram yang sudah dalam kemasan kecil, 3 kg daun ganja beserta batang dan bijinya, dan 536 butir obat keras jenis trihexyphenidyl
BACA JUGA:
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun
Peringati Maulid Nabi dan Haul Panembahan Ronggo, Para Budayawan Kenalkan Seni Khas Asli Madiun
Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Sosialisasi di SMAN 4
"Kali ini polres Madiun kota berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Selasa (31/5/2022).
Keberhasilan ini berawal dari informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Madiun. Pengirim tanpa nama mengirimkan barang haram itu dari Sumatra dengan tujuan ke Madiun dan Magetan.