Operasi Pekat 2022, Polres Madiun Kota Tangkap 8 Pengedar Narkoba
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 31 Mei 2022 21:00 WIB
"Dari informasi tadi kita adakan penyelidikan dan kita dapatkan dari YY ganja seberat 3 kg, dan 536 butir obat keras. Dan terus dikembangkan kembali mendapatkan sabu kurang lebih 22 gram dan 16 gram," urai Suryono.
Selain berhasil mengamankan barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 8 orang dan 3 di antaranya ialah residivis. Pemaparan disampaikan Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Aris Harianto.
"Ada 3 orang yang baru keluar dari penjara. Dan ini sudah disebut sebagai bandar karena sudah memiliki barang lebih dari 1 Kg," kata Aris
Mereka yang terlibat bakal dikenakan pasal yang ada di Undang-undang nomor 35 tahun 2009 untuk pengedar dan bandar narkotika dan pasal di Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan untuk pengedar obat terlarang. (dro/mar)