CJH dari Kabupaten Blitar Hanya Bisa Tes PCR Covid-19 di Dua Rumah Sakit ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

CJH dari Kabupaten Blitar Hanya Bisa Tes PCR Covid-19 di Dua Rumah Sakit ini

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 06 Juni 2022 13:54 WIB

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Calon Jemaah Haji () dari Kabupaten harus menjalani tes PCR Covid-19 sebelum berangkat. Pelaksanaannya cuma bisa dilakukan di dua rumah sakit yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  sebelum mereka berangkat menuju Asrama Haji di Surabaya pada 11 Juni 2022.

Kepala Dinkes Kabupaten , Christine Indrawati, mengatakan bahwa tempat tes PCR Covid-19 yang ditunjuk yaitu di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan RSUD Srengat. Para harus melakukan di dua rumah sakit itu agar bisa sesuai standar yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

"Ini pastinya dijadwalkan, karena masa berlaku tes PCR kan 72 jam. Selain itu, tempat pelaksanaan tes PCR juga akan dijadwalkan, karena keberadaan rumah sakit ada di sebelah barat dan timur. Jadi dijadwalkan yang terdekat," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar CJH

Berita Terkait

Bangsaonline Video