Pesilat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Polisi Tetapkan Pelatih Sebagai Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 10 Juni 2022 18:21 WIB
Nahasnya, tindakan penguatan dalam konteks teguran tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dalam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil otopsi terhadap jenazah korban pun, dokter menjelaskan adanya luka dalam yang berkesesuaian dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan sang pelatih," ungkap Agus.
Kini, tersangka yang termasuk ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) tersebut sudah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi. Sang pelatih tersebut dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Karena tersangka masih di bawah umur, kami laksanakan proses penyidikan dengan berpedoman pada hukum acara sistem peradilan pidana anak," pungkasnya. (guh/ari)