Kurir SS di Lamongan Ditangkap Saat Hendak antar Barang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurir SS di Lamongan Ditangkap Saat Hendak antar Barang

Editor: Revol
Wartawan: Haris
Senin, 20 April 2015 15:34 WIB

SLK saat digelandang petugas. (Haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - SLK (32) warga Dusun Grobogan, Desa gempol Pendowo, Kecamatan Glagah ditangkap satuan ResNarkoba Polres Lamongan siang tadi (20/4).

Saat ditangkap, polisi mengamankan satu bungkus poket narkotika bukan tanaman jenis Sabu.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan akan adanya transaksi sabu di wilayah Glagah.

Dengan adanya laporan ini, petugas Resnarkoba kemudian lakukan melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang.

1 2

 

 Tag:   Sabu-sabu

Berita Terkait

Bangsaonline Video