Dirut Perumda Giri Tirta Tegaskan Tak Segan Segel Meteran Air yang Nuggak, Termasuk Rumah Pejabat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 16 Juni 2022 12:25 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dirut Perumda Giri Tirta Gresik, Kurnia Suryandi, membenarkan keputusan manajemen menyegel meteran air pelanggan di Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Bima Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, karena nunggak 7 bulan.
"Iya kami segel, karena selama 7 bulan tidak membayar tagihan. Totalnya (tunggakannya) sebesar kurang lebih Rp27 juta," ucapnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
"Langkah kami ini sebagai bentuk berbenah di semua sektor. Jika memang faktanya belum bayar, ya aturan harus dijalankan. Salah satunya dengan menyegel jika diperlukan," katanya.
Ia tak menampik kemungkinan masih banyaknya pelanggan lain yang nunggak pembayaran air. Bahkan, di antaranya ada rumah pejabat.
"Semua akan kami berlakukan sama bagi yang menunggak. Saat ini tengah kami pantau data berapa yang nunggak, dan langkah apa yang akan kami tempuh," ungkapnya.
Hanya, Suryandi masih enggan menyebutkan siapa pejabat yang rumahnya nunggak bayar pemakaian air. "Masih kami kumpulkan datanya di teman-teman," tuturnya.
Ia menyatakan, tindakan tegas menyegel sambungan air pelanggan yang nunggak hingga berbulan-bulan sebagai bentuk komitmen manajemen untuk menata perusahaan.
Suryandi menegaskan penyegelan berlaku untuk semua pelanggan. Baik masyarakat biasa, pejabat, maupun perusahaan.