Tolak Evaluasi Raperda RTRW, PCNU Jember Siapkan Gugatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tolak Evaluasi Raperda RTRW, PCNU Jember Siapkan Gugatan

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Yudi
Senin, 20 April 2015 19:37 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski hasil evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember oleh Gubernur telah terbit, namun Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, menilai raperda RTRW masih belum final.

NU menganggap raperda RTRW sebagai produk cacat, karena dalam perumusan, tidak melibatkan elmen masyarakat yang akan menerima dampak dari raperda. Terlebih, dalam hasil evaluasi Raperda RTRW itu, Gubernur memperbolehkan aktifitas pertambangan di Kabupaten Jember, selama sesuai dengan Undang-undang.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video