Hisap Sabu di Kamar Kos, Pria Petemon Surabaya Dibekuk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 17 Juni 2022 21:51 WIB
Pelaku dan barang bukti sabu-sabu.
Atas dasar informasi itu, setelah ditindaklanjuti ternyata benar lalu dilakukan penangkapan terhadap MNR.
"Pada saat ditangkap, pelaku sedang berada di depan rumah kos, juga ditemukan barang bukti diakui miliknya," ujar Kompol Hari, Jumat (17/6/2022).
Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo. Setelah dites urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, hasilnya positif usai mengonsumsi narkotika. (yan/ari)