Dewan Minta Dispendik Ajukan BTT untuk Rehab SDN 1 Gempol yang Ambrol
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Juni 2022 13:17 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaeni, angkat bicara soal ambruknya ruang guru di SDN 1 Gempol. Menurut dia, kebutuhan sekolah seperti rehab bangunan yang rusak termasuk urusan wajib dan harus mendapat prioritas oleh dinas pendidikan (dispendik) sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Contoh kasus SDN 1 Gempol yang ruang guru jebol usai diguyur hujan. Dengan kondisi tidak bisa dipakai untuk proses belajar mengajar serta membahayakan warga, sekolah harus segera ditangani dengan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT)," ujar Zaeni saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Berdasarkan informasi yang ia terima, bangunan sekolah itu berada di tanah bengkok desa. Menanggapi hal ini, Zaeni meminta Dispendik Kabupaten Pasuruan untuk segera menangani hal tersebut.
"Jika nanti akan dibangun (SDN 1 Gempol), lantas bagaimana status aset bangunan? Apakah masuk hibah atau bantuan? Ini yang harus ditangani. Dinas jangan berpangku tangan saja," tuturnya.