Buru hingga ke Jember, Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kamar Hotel Trunojoyo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 21 Juni 2022 19:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengejar dua pengedar narkotika hingga ke Kabupaten Jember. Keduanya dibekuk saat berada dalam kamar Hotel Jalan Trunojoyo, Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Tersangkanya MS (44) asal Dusun Klataan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dan KS (58) asal Dusun Mangunrejo, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
BACA JUGA:
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram
Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Usai Sempat Kabur
Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku Begal di Jalan Ngagel Jaya
Keduanya diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah yang lumayan besar. Oleh keduanya, serbuk putih haram itu diedarkan di wilayah Jawa Timur.
"Mereka, tersangkanya diamankan oleh petugas kepolisian pada Selasa, 31 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB di dalam kamar Hotel Trunojoyo Jember," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (21/6/2022).
Pada saat dalam kamar, keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 poket plastik klip berisi kristal warna putih yang diduga sabu. Beratnya masing-masing 100,45 gram, 24,76 gram, dan 4,11 gram. Kemudian karcis parkir; sepeda motor Scoppy, mobil Daihatsu Ayla warna silver, 4 HP, dan 2 buah ATM.