Buru hingga ke Jember, Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kamar Hotel Trunojoyo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buru hingga ke Jember, Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kamar Hotel Trunojoyo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 21 Juni 2022 19:27 WIB

Kedua pengecer sabu sedang diapit anggota Saresnarkoba Polrestabes Surabaya, usai berhasil diringkus di Jember.

"Keseluruhan barang bukti berupa sabu diakui milik tersangka MS yang didapatkan dengan cara membeli dari KK (belum tertangkap) dengan cara diranjau," tambah AKBP Daniel.

MS membelinya pada Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB di daerah Pulungan, Gempol yang terbungkus tas kresek warna hitam sebanyak 1 poket dengan maksud dan tujuan mendapatkan upah atau keuntungan.

Sementara pengakuan dari tersangka KS, dia disuruh bertemu dengan MS di dalam terkait peredaran tersebut.

Keduanya sudah mendekam dalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang . (yan/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video