DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dimas MS
Selasa, 05 April 2022 18:38 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 mengalami segmentasi perubahan.
Dari 100% dari anggaran yang didapat kabupaten yang berjuluk Bumi Gerbang Salam ini, akan dipecah menjadi 3 porsi di masing-masing bidang yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program
Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa
Khofifah-Emil Disambut Ulama PWNU Jatim, Bahas Keumatan hingga Peningkatan Kualitas SDM
Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu
Hal itu diungkapkan langsung oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).
"Porsinya 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 10% tadi, di bidang penegakan hukum, dan 40% nya di bidang kesehatan," kata Tesar.
"Kalau tahun lalu (2021), 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi, yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," timpal Tesar.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kalau perubahan segmentasi anggaran tersebut tentunya sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Simak berita selengkapnya ...