Kakanwil Bea Cukai Jatim I Ungkap Tujuan Pembangunan KIHT di Pamekasan
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 04 Mei 2022 14:07 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, memberi dukungan penuh atas pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan. Ia mengungkapkan filosofi, tujuan, hingga manfaat proyek tersebut bagi masyarakat di Pulau Garam.
"KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan industri hasil tembakau atau industri rokok," ujarnya, Rabu (4/5/2022).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
Menurut dia, pembangunan KIHT sangatlah penting dan merupakan strategi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Pembangunan ini penting mengingat KIHT merupakan salah satu strategi menekan angka rokok ilegal dengan pendekatan pembinaan industri," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...