Alokasi DBHCHT 2022 di Pamekasan Alami Perubahan
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 04 Mei 2022 14:34 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran untuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan mengalami segmentasi perubahan pada tahun ini. Dari angka Rp74,7 miliar yang didapat akan dipecah menjadi 3 porsi pada setiap bidang yang telah ditetapkan.
"Porsinya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat. 10 persen di bidang penegakan hukum, dan 40 persennya akan dialokasikan di bidang kesehatan," Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
"Kalau tahun 2021, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...