Kecanduan Dugem, Pemijat Gasak Emas Rp18 Juta Milik Pelanggan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 24 Juni 2022 15:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fauziah (52) warga Banyu Urip Kidul Gang Molin, yang sehari-hari bekerja sebagai pemijat panggilan, nekat menggasak harta pelanggannya sendiri.
Pencurian dilakukan pada korban, sebut saja Mawar, warga Jalan Sidorame, Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil menggaasak perhiasan korbannya senilai Rp18 juta.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Seorang Tunarungu Dihajar Massa, Ketahuan Curi Motor Pelajar di Surabaya
Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Usai Sempat Kabur
Kejadian bermula saat Mawar menggunakan jasa pijitan pelaku untuk anaknya untuk datang ke rumah korban. Pada saat pelaku sedang memijat anak dari pemilik rumah, dia meminta air minum. Saat adiknya mengambilkan air minum untuk pelaku, diduga saat itulah dia melancarkan aksinya mencuri perhiasan.
Korban mengetahui harta bendanya raib setelah tersangka pamit pulang. Karena diduga kuat Fauziah yang melakukan pencurian, lantas korban melaporkan ke Mapolsek Semampir.
"Karena barang berharga miliknya raib usai pemijit pulang, pemilik rumah mencurigainya dia adalah pelakunya," ujar Kapolsek Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir, Surabaya, Jumat (24/6/2022).