Alokasi DBHCHT Pamekasan 2022 untuk Penegakan Hukum Diubah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alokasi DBHCHT Pamekasan 2022 untuk Penegakan Hukum Diubah

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Jumat, 13 Mei 2022 16:07 WIB

Kantor Bea cukai Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran untuk penegakan hukum dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan tahun ini mengalami perubahan, dari 25 persen menjadi 10 persen.

"Porsinya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat. 10 persen di bidang penegakan hukum. Dan 40 persen nya di bidang kesehatan," kata Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, Jumat (13/5/2022).

"Kalau tahun lalu (2021), 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," paparnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dbhcht pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video