Alokasi DBHCHT Pamekasan 2022 untuk Penegakan Hukum Diubah
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Jumat, 13 Mei 2022 16:07 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran untuk penegakan hukum dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan tahun ini mengalami perubahan, dari 25 persen menjadi 10 persen.
"Porsinya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat. 10 persen di bidang penegakan hukum. Dan 40 persen nya di bidang kesehatan," kata Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, Jumat (13/5/2022).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
"Kalau tahun lalu (2021), 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...