Bea Cukai Madura Rutin Awasi Perusahaan Rokok di Pulau Garam
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 09 Mei 2022 16:56 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Madura rutin mengunjungi pabrik rokok di wilayahnya untuk melaksanakan pencacahan pita cukai sisa operasional 2021. Dalam menindaklanjuti program tersebut, instansi yang dinahkodai Yanuar Calliandra itu berkesempatan mengunjungi sejumlah pabrik rokok yang berada di Kabupaten Pamekasan.
"Pencacahan pita cukai tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sisa pita cukai tahun anggaran 2021 yang belum atau tidak terpakai oleh pabrik rokok hingga bulan Februari 2022," kata Yanuar selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
Simak berita selengkapnya ...