DPMPTSP-Naker Pamekasan Alokasikan DBHCHT 2022 untuk Program ini
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Senin, 27 Juni 2022 21:42 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pamekasan akan tetap mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 untuk program kesejahteraan masyarakat, yakni pelatihan pelintingan rokok. Melalui program tersebut, masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan.
Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, mengatakan bahwa pemerintah melalui program pelatihan yang didanai DBHCHT optimis akan menekan angka pengangguran. Seperti tahun lalu, pihaknya tetap fokus pada program pelatihan yang tentunya akan meningkatkan kemampuan seseorang untuk bisa bekerja di perusahaan rokok di Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
“Setelah mengikuti pelatihan bisa menjadi seorang karyawan perusahaan rokok," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...