Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Belum Ada Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Surati Kapolres
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 30 Juni 2022 12:22 WIB
"Berbeda dengan penanganan kasus yang lain dengan skala yang sama. Misal kasus Holywings, hanya butuh seminggu Polda Metro Jakarta Selatan langsung menetapkan tersangkanya. Tapi kasus ini sudah 21 hari, tapi belum apa-apa," terangnya.
Sementara itu, Umi Khulsum, Ketua AMPG (Aliansi Masyarakat Peduli Gresik), salah satu orkesmas pelapor, menegaskan upayanya mengawal kasus ini tidak ada hubungannya dengan politik. Ia perlu menyampaikan hal tersebut karena ada pihak yang menuding dirinya sengaja membesar-besarkan kasus ini untuk menyudutkan partai Nasdem.
"Sangat tidak elok mengaitkan kasus ini. Tidak ada hubuganya dengan partai. Kebetulan saja ada dua orang anggota DPRD dari partai Nasdem diduga terlibat. Tetapi dari banyak kasus yang melibatkan pejabat politik lamban penanganannya," ungkapnya.
Jumat (1/7/2022) besok, pihaknya bersama dua orkesmas pelapor lainnya yaitu Informasi Dari Rakyat (IDR) dan Aliansi Warga Gresik Cerdas (AWGC) serta HMI akan melakukan aksi demo ke Mapolres Gresik untuk mempertanyakan kasus tersebut.
"Kalau didiamkan kasus ini semakin tidak jelas. Maka kami dan seluruh aliansi sepakat Jumat besok demo ke Mapolres Gresik. Kami akan diikuti warga yang peduli dengan kasus ini," pungkasnya. (hud/mar)