Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 03 Juli 2022 23:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 47 desa yang tersebar di Kabupaten Tuban bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022.
Pilkades Tuban tersebut dilaksanakan karena adanya kekosongan kades yang disebabkan masa jabatannya habis dan ada yang meninggal.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Suhud mengatakan, pelaksanaan pilkades tahun ini dilaksanakan bulan Oktober mendatang dan terdapat 47 desa.
"Ada 47 desa di 17 kecamatan selain Kecamatan Semanding, Tuban dan Kenduruan," ucap Kabid PMD, Dinsos P3A Tuban, Suhud saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (3/7/2022).
Lebih lanjut Suhud merincikan puluhan desa yang melaksanakan pilkades. Yaitu, Kecamatan Jatirogo, Bancar, Soko, Palang, masing-masing terdapat 4 desa. Kemudian, Kecamatan Tambakboyo, Parengan, Jenu, Merakurak, Widang, dan Grabagan, masing-masing terdapat 3 desa.
Selanjutnya, dua desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, Kerek, Montong, dan Rengel. Serta 1 desa di Kecamatan Plumpang.