Sopir Taksi yang ditemukan Tewas di Jl Kalisosok, Puasa Rajab, Ingatkan Anak Jaga Calon Cucu
Editor: Dur/Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 22 April 2015 21:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta pembunuhan sopir taksi Blue Bird Group dengan nomor polisi L-1518-UP dan nomor lambung Q 318 yang ditemukan tewas di sekitar gedung tua bekas penjara Kalisosok, Senin (20/4) malam.
Untuk mengungkap pembunuhan sopir taksi Moh Rusdi (52), warga Desa Karang Anyar kecamatan Kwanyar, Bangkalan Madura, petugas kepolisian kembali menurunkan tim tambahan guna mempercepat pengungkapan fakta dan pelaku pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas: Jangan Seperti Vina Cirebon
Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak Terima Dituduh Curi Pisang, Pria di Probolinggo Nekat Bacok Tetangganya
“Sekarang Unit Jatanras kami turunkan untuk membantu pengungkapan kasus pembuhan supir taksi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Rabu (22/4).
Takdir mengatakan, sementara ini belum ada temuan baru dari penyelidikan, namun pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi dan mencari barang bukti yang mendukung penyidikan.
Ateng Aryono, General Manager Area Surabaya Blue Bird mengatakan, detik-detik terakhir korban terpantau di Surabaya Plaza pada sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, taksi yang dikendarai korban bergeser ke arah Jl. Pemuda dengan kecepatan 50/jam.
“Kecepatan korban itu sangat lambat sekitar 50/jam lah. Sebelumnya GPS korban terpantau di Jl. Pemuda sekitar Surabaya Plaza sebelum kejadian,” kata Ateng.
Namun Ateng enggan menjelaskan secara detail titik mana yang dilalui oleh korban sebelum Jl. Kali Sosok, tempat Korban ditemukan meninggal dunia. “Saya tidak tau secara detil sebelumnya korban itu terpantau di Jl. Pemuda terus bergeser,” ungkapnya.
Pihak perusahaan taksi tempat korban bekerja telah memberikan gelar kepada korban dengan sebutan “pahlwan biru“. Selain itu, juga memberikan santunan pada ahli waris almarhum Moh Rusdi.
Simak berita selengkapnya ...