Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri, Minta DPRD Segera Bentuk Pansus Raperda Disabilitas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 09 Juli 2022 09:39 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri yang tergabung dalam wadah PDKK (Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri), meminta kepada DPRD Kabupaten Kediri untuk segera membentuk Pansus Raperda khusus Disabilitas.
Ketua PDKK, Umi Salamah, mengatakan bahwa pada pertengahan bulan Januari 2022 lalu, PDKK sudah pernah diundang . Komisi I DPRD Kabupaten Kediri untuk menghadiri RDP (rapat dengar pendapat), membahas tentang Raperda Disabilitas.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
KFBF 2024, Ketua Dekranasda Kediri Berharap IKM Termotivasi Berekspansi Lebih Luas
Menurut Umi, kala itu dewan minta masukan kepada PDKK dan perkumpulan difabel lainnya seperti Gerkatin Kabupaten Kediri dan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) atau Komite Paralimpiade Nasional Indonesia Kabupaten Kediri, terkait Perda Perlindungan Disabilitas yang akan dibahas wakil rakyat. Umi Salamah berharap ada perhatian dari DPRD Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri kepada para penyandang disabilitas.
"Kami sudah mencari informasi perkembangan proses raperda saat ini dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri pada hari Rabu, 6 Juli 2022 lalu. Saat itu kami ditemui oleh Bapak Abdul Hasyim dan Bu Wid,"kata Umi Salamah, Sabtu (9/7/2022).