Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri, Minta DPRD Segera Bentuk Pansus Raperda Disabilitas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri, Minta DPRD Segera Bentuk Pansus Raperda Disabilitas

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 09 Juli 2022 09:39 WIB

Ketua PDKK, Umi Salamah saat memberi keterangan kepada wartawan. foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com

Masih menurut Umi, pihaknya juga ingin memastikan agar segera terbentuk pansus, sehingga raperda disabilitas ini segera masuk dalam pembahasan di periode berikutnya.

"Kami berharap, raperda perlindungan disabilitas segera masuk dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Kediri di tahun 2022 ini," imbuh Umi.

Ditambahkan Umi, dengan dibahasnya dan bisa segera disahkannya Raperda Perlindungan Disabilitas menjadi Perda, maka akan ada payung hukum yang bisa menaungi dan melindungi serta menghormati hak-hak disabilitas di Kabupaten Kediri ini. Umi juga menjelaskan bahwa untuk kepentingan pembahasan raperda disabilitas ini, PDKK dan perkumpulan disabilitas lainnya, telah melakukan studi banding ke Kabupaten Jember.

"Di Kabupaten Jember itu, Perda Perlindungan Disabilitas sudah ada. Makanya kami ingin belajar dari kawan-kawan di Jember,"tutup Umi Salamah. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video