Dipakai Beli Sepeda Motor dan DP Mobil, Keponakan di Surabaya Nekat Kuras ATM Paman hingga Rp19 Juta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 11 Juli 2022 22:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian kartu ATM dibekuk Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Kota Surabaya. Pelaku melakukan pengurasan uang korban dengan nominal hingga Rp19 juta.
Dua tersangka tersebut yakni Eko Sasmito Utomo (32) warga Jl. Raya Ngelom Megare, Taman Sidoarjo dan Seger Sutrisno (33) warga Joyoboyo Belakang, Sawungaling, Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Kolaborasi, Portkesmas ‘Jaga Bersama’, Siapkan Anak Muda Komunikator Imunisasi di Jatim
Kuatkan Ketahanan Banjir Kota Surabaya, ITS Kolaborasi dengan OUT dan UTS Australia
Korban pemilik kartu ATM tidak lain adalah paman salah satu pelaku. Aksi pengurasan uang di kartu ATM korban dilakukan pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB di Bengkel Dinamo Jalan Raya Bogangin 9, Kedurus, Kota Surabaya.
Korban itu kehilangan 1 buah kartu ATM bank yang sebelumnya disimpan di dalam dompet dan dimasukan di dalam celana, lalu ditaruh di cantolan baju dalam bengkel.
Empat hari kemudian, korban datang ke sebuah bank di kawasan Gunungsari untuk mengurus kartu ATM miliknya. Namun, betapa terkejutnya korban setelah mengetahui ada transaksi penarikan uang yang tidak dilakukan olehnya.
"Ada transaksi dilakukan saat (kartu, red) ATM hilang dengan total Rp19 juta. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung memblokir rekeningnya dan meminta rekaman CCTV kepada bank," jelas Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, melalui Kanit Reskrim Iptu Gogot, Senin (11/7/2022).