Istri Tua dan Muda Mardani Mangkir, KPK Kantongi Bukti Permulaan, Minta Kooperatif
Editor: Tim
Kamis, 14 Juli 2022 19:17 WIB
Rencananya, tutur Ali Fikri, Pemeriksaaan terhadap mereka dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel.
Namun ternyata Mardani tak memenuhi panggilan tim penyidik. KPK sendiri mengaku belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming.
“Kami berharap yang berangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” harap Ali Fikri.
Sebelumnya KPK tidak hanya menjerat Bendum Mardani H Maming dengan kasus suap, tapi juga gratifikasi terkait pemberian IUP Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Ali Fikri. Menurut Ali, dugaan gratifikasi Mardani H Maming diduga dilakukan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018.
Sementara Denny Indra, pengacara Mardani minta agar pemeriksaan terhadap Mardani ditunda. "Kami selaku kuasa hukum Mardani Maming sudah berkirim surat ke KPK hari ini untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Denny dikutip kompas.com.
Alasannya, Mardani sedang mengajukan prapradilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK kepada PN Jakarta Selatan.
"Kami meminta semua menghormati proses praperadilan tersebut dan menunggu putusan hakim sebelum melakukan langkah hukum apapun," kata Denny. (tim)