Butuh Uang, Pria di Sidoarjo jadi Kurir SS
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Kamis, 23 April 2015 22:53 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kuli bangunan, Indra Putro Nugroho (25) warga Desa Medaeng RT 21 RW 04 Kecamatan Waru dijebloskan dalam tahanan Mapolres Sidoarjo karena tertangkap oleh Sat Reskoba Polres Sidoarjo saat akan bertransaksi mengantarkan sabu-sabu (SS) seberat 0,32 gram di SPBU Medaeng, Waru.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali mengantarkan paket SS agar mendapatkan pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
BACA JUGA:
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau dari China
"Baru satu kali saya mengantarkan, untuk membantu Erik karena saya dibantu diberikan pinjaman uang dengan syarat mau mengantarkan sabu pesanan temannya," ujarnya kepada penyidik Kamis (23/04).
Tersangka Indra mengaku menerima tawaran dari Erik yang warga Surabaya supaya dapat pinjaman uang sebesar Rp 100 ribu.