Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, Jaksa Diminta Tuntut Hukuman Maksimal
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 20 Juli 2022 17:20 WIB
Pihaknya berharap, JPU tetap kukuh mempertahankan kepentingan hukum korban untuk menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal. Ia menuturkan, Koalisi Children Protection Malang Raya akan tetap memantau sidang pekan depan untuk memastikan tuntutan bagi pemilik SMA SPI Kota Batu itu.
"Kami berharap, peringatan hari anak nasional 23 Juli 2022 ditandai dengan keberpihakan PN Malang terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak Indonesia, khususnya siswa SMA SPI Kota Batu yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Julianto Eka Putra," ucap Salma. (asa/mar)