KPK Jemput Paksa Mardani, Ini Tanggapan Pengacaranya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Jemput Paksa Mardani, Ini Tanggapan Pengacaranya

Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 17:32 WIB

Mardani Maming usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta. Foto: Antara

"Terkait informasi upaya paksa atau jemput paksa KPK yang ditanyakan saya menanggapi bahwa kami akan mengecek apakah benar demikian, tentu kita akan hormati proses yang berjalan sesuai hukum acara yang ada," kata , dikutp Viva.co.id .

Menurut Denny, pihaknya sejak awal sudah mengirimkan surat untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya, Mardani. Toh praperadilan tidak lama lagi akan dibacakan.

"Bahwasanya kami mengirimkan surat untuk menunda pemeriksaan hingga ada putusan praperadilan. Karena memaang putusan akan diterbitkan lusa, sehingga kami sarankan kita sama-sama tunggu hingga putusan tersebut untuk menghindari komplikasi hukum, misal kalau kami menang praperadilan tidak diperlukan adanya pemeriksaan demikian tanggapan kami," ujarnya. 

Seperti diberitakan, , mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga ketua DPD PDIP Kalsel itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) operasi batu bara di Kalimantan Selatan. KPK bahkan menyebut Mardani menerima uang haram Rp 104 miliar. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video