Heran Dijadikan Buron, Mardani Akhirnya Muncul di Gedung KPK
Editor: tim
Kamis, 28 Juli 2022 15:27 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Mardani Maming, mantan bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, akhirnya muncul di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (28/7/2022). Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) yag juga Bendahara Umum PBNU itu mengaku heran ditetapkan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Padahal ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK bahwa dirinya akan hadir hari ini, tanggal 28 Juli 2022.
"Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28," kata Mardani saat tiba di Gedung KPK, Kamis (28/7/2022), seperti dikutip detik.com.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Mardani muncul di Gedung KPK tidak sendirian, tapi didampingi pengacaranya, Denny Indrayana.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK telah menetapkan Mardani sebagai tersangka kasus korupsi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bahkan KPK juga menetapkan Mardani masuk DPO atau buron karena dua kali dipanggil tapi selalu mangkir.
Simak berita selengkapnya ...