Kunker ke Ngawi, Kajati Jatim Berikan Pencerahan kepada Pimpinan OPD dan Camat Soal Tipikor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 28 Juli 2022 21:55 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Ngawi, Kamis (28/07/2022).
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi kali ini, Kajati Mia juga menyempatkan untuk memberikan pencerahan kepada pimpinan OPD dan camat yang hadir terkait permasalahan tindak pidana korupsi (tipikor).
BACA JUGA:
Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj. Gubernur Adhy Minta Gencar Promosi Wisata Jatim Secara Digital
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
Komunitas Perempuan Relawan ‘Prokem’ Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil
Hal tersebut disampaikan dengan tujuan agar tindak pidana korupsi menjadi bayang-bayang bagi pemangku kebijakan dalam menjalankan amanah untuk pembangunan daerah. Sebab menurutnya, banyak terjadi para pemangku kebijakan yang enggan menyerap anggaran untuk pembangunan dengan alasan takut salah dan berujung terjadi masalah tindak pidana korupsi.
Sehingga, proyek strategis pelaksanaan pembangunan jadi terhambat. Diharapkan dengan memahami aturan yang sesuai para pejabat tidak akan tersandung dengan perkara tindak pidana korupsi di kemudian hari.
"Dengan memahami tata aturan dari penggunaan anggaran pasti tidak akan timbul masalah di kemudian hari," jelas Mia.
Simak berita selengkapnya ...