Mendagri Minta Pemda dan Pemkot Sebarkan 10 Juta Bendera Merah Putih
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 29 Juli 2022 10:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meminta kepada pemerintah daerah (pemda), baik provinsi, kabupaten, dan kota, menyebarkan sebanyak 10 juta bendera kepada masyarakat untuk dipasang di rumah dan tempat-tempat umum.
Permintaan ini disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM) Kemendagri RI, Bahtiar, saat memberikan sambutan mewakili Mendagri RI, Tito Karnavian dalam deklarasi dan MoU Jejaring Panca Mandala (JPM) antara Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Gubernur Jatim, dan kepala daerah se-Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/7/2022) malam.
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Nikahkan Anak Ke-3, Yusuf Mannagalli dengan Jihan Qonitatillah, Khofifah Gelar Pasrah Tinampi
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
"Permintaan agar pemda dan pemkot menyebarkan 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-77 surat sudah di meja Pak Mendagri. Tinggal diteken," ucap Bahtiar saat memberikan sambutan.
Menurutnya, belakangan ini kesadaran masyarakat dalam memperingati Kemerdekaan RI dengan memasang bendera merah putih di depan rumah atau di tempat umum masih rendah. Hal ini terbukti saat Kemendagri melakukan foto lewat udara dengan pesawat dengan ketinggian rendah. Hasilnya, banyak rumah-rumah maupun sarana umum yang tak memasang bendera merah putih saat peringatan 17 Agustus.
"Makanya, ini menjadi perhatian Mendagri untuk terus menggelorakan semangat masyarakat dalam memperingati Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus, untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan," tuturnya.