Minim Pendaftar, 4 Desa di Tuban Terpaksa Perpanjang Pendaftaran Cakades hingga 20 Hari ke Depan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 02 Agustus 2022 22:38 WIB
"Sesuai prosedur, masa pendaftaran diperpanjang 20 hari sampai terpenuhi kuota Cakades minimal 2 orang tiap desa," sambungnya.
Pihaknya berharap, belum terpenuhinya kuota cakades di 4 desa tersebut tidak menghalangi tahapan selanjutnya. Sehingga perjalanan proses pilkades tahun anggaran 2022 bisa terlaksana dengan lancar sesuai jadwal dan tahapan.
"Mayoritas ada 2 bakal Cakades setiap desa, terbanyak ada 6 Calon di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan. Total terdapat 114 Cakades yang mendaftar 21 pendaftar di antaranya petahana," tambah Suhud.
Lebih lanjut, teknisnya setiap panitia pilkades akan menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setiap TPS maksimal terdapat 500 pemilih. Sedangkan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 5 orang.
"Semoga mulai tahapan hingga pelaksanaan pilkades serentak nanti bisa berjalan lancar, tertib, kondusif dan sesuai tahapan yang telah direncanakan," harapnya.
Sementara untuk pembiayaan pilkades dari APBD dan APBDes tahun 2022. Namun untuk besarannya, dia belum dapat memastikan karena masih dalam perhitungan. Tapi, anggaran pilkades menyesuaikan jumlah data pemilih. (gun/ari)