Dari Facebook, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku Curanmor
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Jumat, 05 Agustus 2022 14:05 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan motor yang meresahkan warga Kota Malang. Satreskrim menciduk pelaku curanmor yang beraksi di daerah Kecamatan Kedungkandang, pada bulan Juni lalu.
"Jadi tim kami melihat sebuah postingan yang menjual hasil curian tersebut di Facebook. Kemudian anggota undercover (menyamar) sebagai seorang pembeli dan melakukan COD di Dusun Mbunder. Dari situlah kami dapat melakukan penangkapan dan penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga saat konferensi pers di halaman depan Polresta Malang Kota, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA:
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Anggota Reskrim Polresta Malang Kota kemudian melakukan interogasi kepada MRR (28) yang merupakan penjual atau penadah. Dari sana, terungkaplah pelaku curanmor. Yaitu WD (35) dan MWR (26), keduanya warga Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.